Angkat Sumpah NERS
Tahun 2022
Baca Selengkapnya
Diskusi Pro Kontra Omnibus Law
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah IMM melaksanakan Diskusi Terbuka
Baca Selengkapnya
Previous slide
Next slide

Wakil Rektor IV UMJ Tegaskan Perlu Adanya Pembenahan di Lembaga KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu lembaga penegak hukum diharapkan mampu mengatasi permasalahan-permasalah korupsi yang terjadi di Indonesia. Namun, ditetapkannya Ketua KPK, Firli Bauri sebagai tersangka memberikan sinyal bahwa KPK saat ini dengan komisioner yang ada, dalam keadaan sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga : Septa Candra: Muhammadiyah Gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Septa Candra, S.H.,M.H., yang juga pakar hukum UMJ menegaskan bahwa perlu adanya pembenahan secara totalitas terhadap lembaga KPK, terutama para pimpinan dan komisioner yang saat ini tengah menduduki lembaga tersebut.  Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara diskusi Dialektika Tv Muhammadiyah bertajuk KPK di Titik Nadir yang disiarkan langsung pada Sabtu, (2/12/2023) secara daring.

“Kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial. Dengan itu saya melihat ketika pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka, jangan-jangan pimpinan yang lain pun ada yang terlibat dan mengetahui perilaku yang dilakukan oleh ketua KPK. Kalau komisionernya yang memimpin itu bermasalah secara etik, tentu ini akan berdampak pada kinerja lembaga tersebut,” ungkap Septa.  

Selanjutnya >>>

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 2   +   4   =