Dalam orasi ilmiah pada acara pengukuhannya sebagai Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam ilmu hukum tata negara, umumnya pembatasan kekuasaan di dalam konstitusi kerap dipadankan dengan doktrin pemisahan kekuasaan. Doktrin ini menjadi ajaran yang penting untuk dipahami, khususnya apabila dikaitkan dengan studi konstitusi, karena dalam kenyataannya format dan bentuk pemisahan kekuasaan diterapkan ke dalam konstitusi di berbagai negara.
Baca juga : Kepala LLDIKTI Wilayah 3 Dukung UMJ Tingkatkan Akreditasi
“Dalam bidang hukum tata negara, konstitusi memiliki peran yang signifikan sebagai medium penataan dan pengelolaan kekuasaan. Berbagai sarjana seperti Jhon Locke, Montesquieu, Van Vollen Hoven, dan Frank Goodnow cenderung memilih untuk fokus pada kekuasaan yang bersumber dari negara untuk untuk dilakukan pemisahan, pembagian ,maupun memfragmentasi fungsi kekuasaan,” tutur Ibnu dalam acara yang digelar di Auditorium dr. Syafri Guricci FKK UMJ pada Rabu (26/07/2023).