Program Studi Magister Studi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI UMJ) telah memperoleh akreditasi Unggul. Pencapaian tersebut berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 3289/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/VIII/2023 yang diumumkan pada Kamis, (24/08/2023).
Baca Juga : Prodi Administrasi Publik FISIP UMJ Raih Akreditasi Unggul
Prodi Magister Studi Islam, yang sebelumnya terakreditasi A, berupaya meningkatkan akreditasi dengan menyusun dan mengajukan Instrumen Suplemen Konversi (ISK). Beberapa syarat yang harus terpenuhi di antaranya jumlah dosen tetap seperti Guru Besar dan Lektor Kepala harus melebihi 50%, dan bidang ilmu sesuai dengan bidang studi prodi yaitu Pendidikan Islam, Hukum Islam, Ekonomi Islam, atau Pemikiran Islam.