Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPPM UMJ), menggelar Workshop Sosialisasi Penandatanganan Kontrak dan Berita Acara Pembayaran tahap I (50%) Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal 2024, secara daring pada Senin (11/11/2024).
Baca juga : Pemenang Dana Hibah LPPM UMJ Gelar Kajian Parenting di Bogor
Ketua LPPM UMJ Prof. Dr. Ir. Tri Yuni Hendrawati, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pasca meraih akreditasi Unggul, UMJ berkomitmen terhadap peningkatan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).
Menurutnya, salah satu pendorong peningkatan tersebut adalah dengan memanfaatkan media elektronik. Dalam hal ini, LPPM UMJ mensosialisasikan penandatanganan kontrak dan hibah penelitian yang dilakukan para dosen melalui website simlitabmas.umj.ac.id.
“Jadi bapak-ibu tidak perlu datang lagi ke Kantor LPPM, tetapi dapat langsung berkoordinasi melalui website tersebut,” tutur Yuni.
Ia menambahkan bahwa LPPM ingin selalu meningkatkan kemajuan UMJ, khususnya dalam pelayanan kepada para peneliti. Oleh karena itu, Yuni mengajak civitas academica untuk bersama-sama memajukan UMJ.
“Jika ada masukan untuk LPPM UMJ, bapak/ibu bisa datang ke kantor kami atau hubungi saya secara pribadi untuk menyampaikan apa yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris LPPM UMJ Darto, SE., MM. memaparkan tentang revisi timeline hibah internal UMJ, luaran hibah penelitian, syarat pencairan dana penelitian internal, luaran hibah PkM, dan syarat pencairan dana PkM internal, serta memandu cara isi rekening-kontrak hibah internal UMJ dalam simlitabmas.umj.ac.id 2024/2025.