Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI UMJ) mengikuti kegiatan Bimbingan Pra-Nikah Remaja Usia Sekolah, Kamis (28/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium KH. Mas Mansoer FAI UMJ ini, diadakan oleh Prodi HKI FAI UMJ bekerja sama dengan Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga : Mubes IKALUM FAI Perkuat Organisasi Alumni FAI UMJ
Kegiatan bimbingan pra-nikah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya mempersiapkan masa depan, terutama dalam hal pernikahan, yang berpengaruh besar pada kehidupan.
Dalam sambutannya, Dekan FAI UMJ, Dr. Sopa, M.Ag., menekankan pentingnya bimbingan ini di tengah tingginya angka perceraian di kalangan pasangan muda.