Halal Center Universitas Muhammadiyah Jakarta (HC UMJ) mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pendamping produk halal bagi dosen di lingkungan UMJ. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum, pada Kamis (29/02/2024).
Baca Juga: Melalui Halal Center, UMJ Mendukung Indonesia menjadi Pusat Halal Dunia
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Indonesia, pemerintah giat melakukan sertifikasi halal terhadap produk barang dan jasa. Produk barang dan jasa yang beredar di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal.
Wakil Rektor III UMJ Dr. Rini Fatma Kartika, S.Ag, MH., menyatakan dengan adanya Halal Center di UMJ merupakan kepanjangan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk bisa merangkul Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam mengurus sertifikasi tersebut. “ Proses sertifikasi tidak mudah bagi UMK, maka diperlukan para pendamping proses pembuatan sertifikasi halal,” ujar Rini.