Perguruan Attaqwa dan Universitas Muhammadiyah Jakarta melakukan uji publik peraturan Perguruan tentang Pesantren/Madrasah/Sekolah Merdeka dari Kekerasan pada Selasa (15/8/2023). Kegiatan uji publik ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Yayasan Attaqwa, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Droupadi, Atiqoh Noer Alie Center, dan didukung sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui platform Kedaireka.
Baca juga : Produk Herbal UMJ Raih Pendanaan Matching Fund KEDAIREKA 2023
Uji publik ini diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari 51 sekolah dari pondok pesantren, MTs/SMP, MA/SMA/SMK yang bernaung di bawah Perguruan Attaqwa. Latar belakang pesertanya mulai dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru BK, penanggungjawab kesantrian, hingga penanggungjawab asrama. Hadir sebagai fasilitator adalah Ahmad Ghozi dari Perguruan Attaqwa, Khaerul Umam Noer dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ni Loh Gusti Madewanti dari Droupadi, dan Sipin Putra dari Universitas Kristen Indonesia.