Program Studi Magister Studi Islam, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta, menyelenggarakan kuliah pakar dengan tema “Eksistensi Hukum Islam Dalam Pembangunan Hukum” di Indonesia, Rabu (05/07/2023).
Kuliah pakar yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk memberikan pengayaan tentang kajian Hukum Islam di Indonesia, yang menjadi salah satu kajian bagi mahasiswa Prodi Magister Studi Islam. Secara akademik kegiatan ini juga menjadi tugas akademik para pakar hukum Islam dalam memperkaya wawasan peserta.
Kuliah pakar ini dibuka oleh Wakil Dekan I, Busahdiar MA, dan dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi dan undangan lainnya. Acafa dilanjutkan dengan pemaparan oleh lima orang narasumber.