Sebanyak 41 tenaga pendidik (tendik) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berhasil lolos tahap pertama dari program Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, Biro Umum dan Sumber Daya Insani (SDI) UMJ menggelar pendidikan dan pelatihan bertema “Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan Menuju UMJ Unggul”, di ruang rapat Gedung Perintis II,, Rabu, (06/09/2023).
Baca Juga : SDI UMJ Gelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kepegawaian
NITK merupakan syarat bagi tendik memperoleh sertifikasi. Dalam peraturan Menteri, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 tahun 2016 tentang PDDIKTI, salah satu data yang wajib dilaporkan Perguruan Tinggi adalah Komponen Tenaga Kependidikan. Maka dari itu, Kemenristekdikti menerbitkan NITK sebagai nomor registrasi bagi tendik.